Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI


HEBOH! Sertifikat Layak Kawin jadi Persyaratan Wajib untuk Calon Pengantin BIS 16/01 YouTube

Untuk Pelayanan tatap muka sesuai tanggal yang telah ditentukan silahkan anda datang ke Puskesmas pada pkl. 7.30 - 11.00 wib. Dan anda akan mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di hari yang sama. Persyaratan wajib yg harus dibawa Foto Copy KTP, Foto Copy KTP pasangan, Foto Copy Surat Pengantar Rt/Rw. Pemeriksaan Skrining Kesehatan Calon Pengantin.


Calon Pengantin Mulai Interest Sertifikat Layak Kawin Bali Tribune

Lagi persiapan pernikahan? Jangan lupa bikin sertifikat layak kawin dulu!Tonton video ini untuk cari tau tahap-tahap pembuatan sertifikat layak kawin. Semoga.


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI Foto 5

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sertifikat layak kawin untuk calon pengantin yang menikah di Jakarta bersifat sukarela alias tidak wajib.. Widyastuti menyampaikan, Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin itu tidak menyebutkan adanya kewajiban memeriksa kesehatan untuk mendapatkan.


Foto Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di DKI Jakarta

Ilustrasi sertifikat layak nikah (Pexels). Banyak hal yang harus disiapkan pasangan pengantin (catin) untuk menikah, termasuk sertifikat layak nikah. Bagi catin dengan KTP DKI Jakarta yang ingin mendapatkan sertifikat tersebut, caranya sangat mudah. Mengutip akun Instagram resmi Biro Perekonomian DKI Jakarta, sertifikat tersebut hanya bisa.


Sertifikat Layak Kawin dan Prosedur Mendapatkannya

Tenang, mengurus sertifikat layak kawin mudah kok. Tinggal datang saja ke Puskesmas terdekat di mana Anda tinggal. Oya, jangan lupa bawa persyaratan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS. Berikut ini langkah demi langkah mengurus surat Sertifikat Layak Kawin. 1. Calon pasangan mempelai datang ke Puskesmas terdekat


Sertifikat Layak Kawin Bersifat Sukarela

Aturan mengenai Sertifikat Layak Kawin ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pengantin. Pasal 9 ayat 1 Pergub itu berbunyi: "Setiap calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan, yang pencatatannya di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil, dapat.


Cara Bikin Sertifikat Layak Kawin Tes Kesehatan Pra Nikah YouTube

Sertifikat Layak Kawin 15 Konten Banyak yang belum tahu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak Januari 2018 mewajibkan calon pengantin melakukan konseling dan kesehatan. Dilakukan di Puskesmas dan dibuktikan dengan secarik Sertifikat Layak Kawin. Konten Selanjutnya. Menko PMK Usulkan Kursus Pranikah, DKI Punya Sertifikat Layak Kawin.


Sertifikat Layak Kawin PDF

Pada dasarnya, prosedur mengurus Sertifikat Layak Kawin atau Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Catin kurang lebihnya seperti di atas. Namun setiap Puskesmas punya kebijakan masing-masing. Seperti di Puskesmas Kecamatan Cengkareng contohnya. Catin harus mengisi formulir sebanyak 9 lembar, termasuk pertanyaan seputar kejiwaan.


Ketahui Kesehatan Sebelum Menikah, Yuk Buat Sertifikat Layak Kawin YouTube

Sertifikat layak kawin untuk calon pengantin yang menikah di Jakarta bersifat sukarela alias tidak wajib. Baca juga: DKI Jelaskan Kegunaan Sertifikat Layak Kawin bagi Calon Pengantin. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pengantin.


Dear Calon Pengantin, Begini Caranya Mengurus 'Sertifikat Layak Kawin'

Sertifikat layak kawin menjadi salah satu persyaratan yang wajib diurus oleh para pasangan. Sejak tahun 2020, pemerintah telah mewajibkan calon pengantin untuk memiliki sertifikat ini. Persyaratan sertifikat layak kawin kemudian ditiadakan sementara oleh Kementerian Agama (Kemenag) seiring pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.


Cara Membuat Sertifikat Layak Kawin ALTER IMAJI

Begini Prosedur Mengurusnya di Puskesmas. Sertifikat layak kawin. Foto: Uyung/detikHealth. Jakarta - Kamu dan pasangan harus membuat komitmen yang kuat untuk menikah. Termasuk urusan kesehatan. Itulah mengapa pemerintah DKI Jakarta mewajibkan beberapa pemeriksaan kesehatan untuk para catin (calon pengantin).


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI Foto 11

Tidak membutuhkan waktu lama untuk mengurus sertifikat layak kawin. Anda bisa langsung mendapat sertifikat layak kawin di hari yang sama dengan hari pemeriksaan kesehatan. Anda perlu meluangkan 1 hari kerja untuk membuat sertifikat layak kawin karena laboratorium puskesmas kecamatan hanya buka di hari dan jam kerja (Senin-Jumat, jam 7.30 - 16.


Peraturan Sertifikat Layak Kawin ANTARA News

Cek Sertifikat Layak Nikah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor Identitas Peserta Catin. Tanggal Pemeriksaan Catin


Sertifikat Layak Kawin Isi / Cara Buat / Biaya •

Dan anda akan mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di hari yang sama. Persyaratan wajib yg harus dibawa Foto Copy KTP, Foto Copy KTP pasangan, Foto Copy Surat Pengantar Rt/Rw. Pemeriksaan Skrining Kesehatan Calon Pengantin Tidak di pungut biaya apapun ( Gratis )bagi catin ber KTP DKI, bagi calon pengantin ber KTP NON DKI maka biaya pemeriksaan.


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI

puskesmas memiliki persyaratan khusus bagi calon pengantin yang ingin mendapatkan Sertifikat Layak Nikah, Bunda. Berikut telah HaiBunda rangkum dari beberapa puskesmas di daerah Jakarta, mengenai syarat pelayanan pranikah: Fotocopy surat pengantar RT dan RW (sesuai isi keterangan yang diberikan) 1 lembar. Fotocopy surat pengantar RT dan RW.


Penampakan 'Sertifikat Layak Kawin' dari Berbagai Puskesmas seDKI Foto 3

Pada saat mengurus Sertifikat Layak Kawin, Genbest dan pasangan juga akan mendapat pembekalan yang berguna bagi calon ibu dan ayah seperti kalian. Contoh edukasi terkait masalah kesehatan, gizi, kesehatan reproduksi, dan sebagainya. Berbagai edukasi ini akan memberi kamu banyak pencerahan, seperti apa yang harus diperhatikan saat kehamilan.