Sekilas Tentang PBB Sektor P2 dan P3


Sekilas Tentang PBB Sektor P2 dan P3

Rp 240.000.000 - Rp 8.000.000 = Rp 232.000.000 (NJKP) Selanjutnya, hitung besaran PBB dengan rumus yang telah disebutkan. Perhitungannya seperti berikut. Rp 232.000.000 x 20 persen x 0,5 persen = Rp 232.000. Dari perhitungan itu, besaran PBB yang wajib kamu bayar adalah Rp 232.000. Bila malas menghitung besaran PBB secara manual, kamu bisa.


Menghitung Pajak Bumi dan bangunan Ekonomi Kelas 11 YouTube

Besarnya persentase Nilai Jual Kena Pajak ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional. Cara perhitungan pajak dan bangunan adalah sebagai berikut : PBB = 0,5 % X NJKP. PBB = 0,5 % X (Prosentase tertentu X DPP) PBB = 0,5 % X [Presentase tertentu X (NJOP -NJOPTKP)] Contoh: PT.


Apa itu Aggregate Demand, Rumus Pengukuran Ekonomi Lengkap Dengan Faktor Yang Mempengaruhinya

Nilai NJOP tanah per meter di Surabaya katakanlah sebesar 5 juta rupiah dan harga bangunan per meternya adalah 1 juta rupiah. Nah cara menghitung PBB nya adalah sebagai berikut: 1. Menghitung NJOP Bumi dan Bangunan. Bumi = 1.000 x Rp 5.000.000 = Rp 5.000.000.000.


Kumpulan berbagai rumus Rumus ekonomi RUMUS RUMUS 1 RUMUS ELASTISITAS PENAWARAN DAN

Tayang 07 Jun 2022. Bagikan artikel ini. Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan beserta Cara Mengeceknya. Pajak Bumi dan Bangunan (disingkat PBB) adalah pungutan yang harus dibayar atas keberadaan bumi dan bangunan yang memberikan manfaat dan status sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang mempunyai hak atasnya atau mendapatkan manfaat padanya.


Pertumbuhan Ekonomi dan TeoriTeori Pendukungnya Ekonomi Kelas 11

Besaran nilai pajak ini wajib dibayarkan dalam perhitungan PBB. Berikut cara menghitung pajak bumi dan bangunan: NJOP = (NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan). NJKP = 40% dari NJOP atau 20% dari NJOP untuk perhitungan PBB. PBB yang terutang = 0,5% x NJKP (jumlah PBB yang harus dibayar setiap tahun)


Rumus Cara Menghitung PBB P2 [DOCX Document]

Rumus Perhitungan PBB - Bagi anda yang sudah mempunyai bangunan entah itu rumah tinggal, ruko, toko, kos-kosan dan lain-lain wajib dikenakan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Setiap tahun anda wajib membaya sekian persen dari yang kena pajak dari bangunan anda. Bagaima sebernarnya Rumus Perhitungan PBB sehingga bisa ketemu nilai yang tiap anda bayar? Berikut ini sedikit […]


OSK EKONOMI 2018 PBB TERUTANG TERNYATA MUDAH! YouTube

Seperti diketahui, PBB merupakan pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah dan bangunan, karena adanya keuntungan ekonomi dari kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.. Pahami Dulu Rumus Menghitung PBB. Berdasarkan UU HKPD yang sudah resmi disahkan pada awal 2022 lalu oleh Presiden Joko Widodo, besaran PBB-P2 maksimal adalah 0,5 persen.


Pertumbuhan & Perkembangan Ekonomi Definisi, Ciri, Indikator, dan Contoh

Jadi, Anda tidak hanya sekadar membayar biaya PBB, tetapi juga mengetahui rumus PBB dan cara menghitung Pajak Bumi dan Bangunan dengan benar. Secara garis besar, landasan paling utama dari pengenaan pajak PBB yaitu Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. Ini adalah harga pasar atau harga rata-rata dari suatu objek pajak pada transaksi jual beli.


contoh soal pbb ekonomi kelas 11 Contoh soal pajak bumi dan bangunan beserta jawabannya

Tarif PBB Merujuk Pasal 41 UU HKPD, besar tarif PBB-P2 paling tinggi 0,5 persen atau naik dari aturan sebelumnya, yakni sebesar 0,1 persen—0,3 persen. Sedangkan tarif PBB-P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan lebih rendah daripada tarif untuk lahan lainnya yang akan ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan daerah (perda) di.


Dasar Hukum Perhitungan Pbb

Di kawasan DKI Jakarta sendiri, besaran Tarif PBB terbagi 4 yakni : 0,01% untuk NJOP di bawah Rp 200 Juta. 0,1 % untuk NJOP Rp 200 juta hingga di bawah Rp 2 miliar. 0,2% untuk NJOP Rp 2 miliar hingga di bawah Rp 10 miliar. 0,3% untuk NJOP Rp 10 miliar atau lebih. Lihat Juga : Rumah Dijual di Kreo, Tangerang Paling Murah.


Cara Menghitung PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) YouTube

Untuk rumus dasar perhitungan pajak PBB adalah 0.5% dikali dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak). Sedangkan untuk memperoleh nilai NJKP adalah 20 persen dikali NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Jadi, bagi Anda para pebisnis yang memiliki banyak bangunan dengan harga yang tinggi, Anda harus menyisihkan sebagian uang Anda untuk membayar pajak PBB tahunan.


Rumus Fungsi Permintaan dan Penawaran Ilmu Ekonomi Perbankan Lembaga dan Teknologi Perbankan

Tarif PBB-P2 ini nantinya akan ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing daerah. Rumus Pajak PBB. Rumus perhitungan pajak PBB adalah: 1. PBB = tarif 0.5% dikali Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 2. Rumus NJKP = 40% x (Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) - NJOPTKP) 40% apabila lebih dari Rp1.000.000.000


PPT Pajak Bumi dan Bangunan PowerPoint Presentation, free download ID4440520

Daftar Isi. 1. Menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP 2. Menentukan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 3. Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cepat dan Mudah. Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib membayar pajak. Salah satu instrumen pajak yang wajib dibayar adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kamu yang punya rumah atau properti.


Menghitung PBB Terutang [SOAL EKONOMI SMA] YouTube

Untuk menghitung PBB, kita bisa menggunakan rumus pajak bumi dan bangunan yaitu: PBB = 0,5% x NJKP. PBB = 0,5% x Rp600.000.000. PBB = Rp3.000.000. Jadi, Agung harus bayar PBB sebesar Rp3.000.000 dari tanah dan bangunan miliknya. Baca Juga: Pembangunan Ekonomi - Materi Ekonomi Kelas 11.


PPT PAJAK BUMI BANGUNAN PBB PowerPoint Presentation, free download ID3351001

Daftar Isi. Definisi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Cara Menentukan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1. Menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP 2. Menentukan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) 3. Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cepat dan Mudah. Simulasi Menghitung PBB. Jakarta -.


PPT PAJAK BUMI BANGUNAN PBB PowerPoint Presentation, free download ID3351001

Namun, sebelum menemukan berapa biaya PBB, Anda perlu mencari NJOP, NJTKP dan NJKP-nya terlebih dahulu berikut caranya : Sebagai contoh, jika Anda memiliki tanah seluas 60 meter persegi dengan harga Rp 3.000.000 per meter persegi, bangunan seluas 30 meter persegi dengan harga Rp 2.000.000 per meter persegi dan NJOTKP Rp 8.000.000 maka cara.