Berita dan Informasi Plat nomor rfs artinya apa Terkini dan Terbaru Hari ini


arti dari plat RFP itu apa si ada yg tau? YouTube

Rasanya, hampir setiap orang tahu apa itu plat nomor dan apa saja fungsinya. Akan tetapi, hal tersebut tidak berarti bahwa mereka juga tahu dengan keberadaan, penggunaan, serta ketentuan plat nomor RFS. Padahal, kita sering melihat plat nomor tersebut saat berada di jalanan atau bahkan mungkin di tempat parkir.


5 Fakta Plat RFS Rachel Vennya Asli, Tunggak Pajak, Terancam Ditilang

Ya, buntut 'RFS' itu menempel pada mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Rachel Vennya. Sebenarnya 'RFS' bisa dibeli warga umum dan punya perbedaan dengan kendaraan milik pejabat. Pelat nomor RFS identik dengan pelat khusus pejabat. Pelat RFS, RFU, RFD, dan RFP diketahui merupakan pelat nomor polisi dari kendaraan pejabat negara eselon II ke.


Hypeabis Apa Arti Plat RF, RFS, RFP, RFD yang Bukan untuk Kalangan Umum?

Plat kode RFP atau Reformasi Polisi, dipakai untuk kendaraan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pada plat RFU atau Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara. Demikian penjelasan tentang aturan plat RF yang sedang menjadi sorotan lantaran mobil yang dipakai Rachel Vennya menggunakan plat nomor itu.


PLAT RFS Itu Apa? Rupanya RFS Adalah Kode Khusus untuk Kendaraan Pejabat Ini, Penjelasan

Seperti contohnya nomor polisi mobil yang berakhiran huruf RFS, RFP, RFU, RFL, dan RFD. ADVERTISEMENT. Mobil dengan nomor polisi RF adalah kendaraan pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri. Pelat dengan kode ini digunakan sebagai pengganti dari pelat kendaraan dinas. Satu mobil dinas menteri meninggalkan RSPAD, MInggu (15/3).


Plat Hijau, Untuk Kendaraan Apa? Plus Arti Warna Plat Kendaraan di Indonesia YouTube

Kode berawalan RF sejatinya adalah sebuah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus yang hanya bisa digunakan oleh para pejabat negara. Ketentuan mengenai kode khusus ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.


Apa itu Plat RFH ? Bagian dari Plat RF , Ketahui Juga Plat RFS , RFL , RFO , RFQ , RFP , RFD

Selain pelat nomor RFS, ada juga pelat RF lainnya yang dianggap sebagai 'pelat dewa'. Berikut daftar pelat 'RF' seperti dikutip dari Auto2000: - RFO, RFH, dan RFQ untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian). - RFP dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).


Apa itu Plat RFH ? Bagian dari Plat RF , Ketahui Juga Plat RFS , RFL , RFO , RFQ , RFP , RFD

Meskipun plat RF adalah plat yang digunakan para pejabat negar, dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012. Plat RF juga bisa digunakan untuk masyarakat umum. Namun, ada perbedaan antara plat RFS yang digunakan pejabat dan plat RFS versi umum: Plat RF versi pejabat sipil atau militer selalu dimulai dengan angka '1' dan terdiri dari empat angka.


Apa Itu Plat RF? Plat Sakti yang Penerbitannya Resmi Dihentikan Polri —

Untuk tarif dan biaya pembuatan plat cantik sendiri paling murah berkisar antara Rp 5 hingga 7,5 juta. Sementara untuk plat nomor RFS, dikenakan biaya berkisar antara Rp 15 hingga 25 juta, tergantung pilihan angkanya. Plat nomor ini juga harus diperpanjang setiap tahunnya dan penggunanya dikenakan biaya tambahan.


Apa Itu Pelat RF? Ini Penjelasannya YouTube

Personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengecek surat-surat kendaraan yang menggunakan plat kendaraan dengan kode-kode khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ. "Kami akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini menggunakan plat nomor khusus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.


APA Itu Plat RFS? Ternyata Singkatan dari Ini, Merupakan Kode Khusus untuk Nomor Kendaraan

RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode tersebut dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara yang lebih spesifiknya untuk pejabat eselon 1 yang mana setingkat Direktur Jenderal di kementerian. 2. RFO, RFH, dan RFQ. RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat eselon 2 (setingkat Direktur di kementerian).


Mengenal Lebih Dekat Tentang Apa Arti Plat Nomor RF, RFS, RFD, RFP, hingga RFU

Berikut beberapa plat nomor RF dan artinya: 1. Kode plat nomor RFS. Kode plat nomor Reformasi Sekretariat Negara atau RFS merupakan TNKB Khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara, yang menduduki jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di kementerian. Baca Juga: Arti 3 Huruf Akhir di Plat Nomor Kendaraan, Pemilik Wajib Tahu Nih!


Pengendara Mobil Plat RFS Cekcok Hingga Keluarkan Beceng YouTube

Penindakan. Plat nomor kendaraan dengan kode beakhiran RF kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa". Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan, tetap akan menindak pemilik plat RF yang seenaknya di jalan. "Bisa, bisa kita tindak. Dan sudah ada beberapa yang RFS-RFP semua yang nomor-nomor khusus itu sudah ditilang juga oleh anggota saya," ujar.


Plat RF Pengertian, Jenis, dan Aturannya Auto2000

Apa saja jenisnya, untuk siapa, dan bagaimana peruntukannya? Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat yang Mulai Berlaku Hari Ini. Beda RFS pelat khusus dan biasa. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelat RFS pada mobil Rachel Vennya adalah nomor biasa dan bukan pelat nomor khusus.


Jual Tatakan plat nomor model Pejabat. Dudukan plat nomor Tipe Setneg. RFS Jakarta Selatan

Apa Itu Plat RFS? Plat nomor dengan kode belakang huruf "RFS" merupakan jenis plat khusus yang hanya dapat digunakan oleh pejabat khusus pemerintahan. Kode RFS sendiri merupakan singkatan dari Reformasi Sekretariat Negara, yang dapat diartikan bahwa plat ini hanya bisa digunakan untuk keperluan kendaraan Direktur Jenderal Kementerian atau.


Berita dan Informasi Plat nomor rfs artinya apa Terkini dan Terbaru Hari ini

Demikian ulasan terkait plat nomor RFS artinya apa. Tentang Rachel Vennya sendiri, polisi akhirnya mengenakan tilang pada selebgram itu akibat pelanggaran mengubah cat mobil.


Plat Mobil RFS Pengertian, Jenis, Harga, dan Aturannya

Kendaraan yang Diprioritaskan. Meski pelat RF merupakan kendaraan khusus, tapi tidak ada aturan yang mengatur bahwa pengguna pelat nomor ini harus diprioritaskan di jalanan atau mendapatkan perlakuan khusus. Hal ini tercatat dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134 dan 135 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).