Brosur Perumahan Green Citayam City Sketsa


Brosur Perumahan Green Citayam City Sketsa

Sebelumnya, PN Cibinong bersama PT Tjitajam menyepakati untuk melakukan eksekusi perumahan Green Citayam City (GCC) di Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor secara bertahap. Baca juga: Warga GCC Bogor dapat tawaran advokasi hingga relokasi. "Yang dieksekusi adalah berkaitan dengan SHGB nomor 1799, 1798, dan SHGB nomor 3.


Perumahan Green Citayam City newstempo

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Perumahan Green Citayam City (GCC) yang berdiri di atas lahan sengketa di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dieksekusi akhir pekan ini.. Hal itu menyusul setelah adanya putusan pengadilan resmi berkekuatan hukum (inkrah) yang tertuang pada putusan Mahkamah Agung (MA) RI No: 2682 K/PDT/2019 dan disahkan pada 4 Oktober 2019.


Perumahan Green Citayam City newstempo

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong akan mengeksekusi lahan Perumahaan Green Citayam City di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Eksekusi dijadwalkan, Jumat (13/3/2020) besok. "Iya eksekusi dilakukan Jumat besok (hari ini)," kata Humas Pengadilan Negeri Cibinong, Ben Ronald Situmorang, Kamis (12/3/2020).


Proses Penyitaan Tanah Green Citayam City Mulai Berjalan

METROPOLITAN.ID - Proses hukum kasus Perumahan Green Citayam City (GCC) di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah final. Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yang bisa memberi kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait. Putusan Mahkamah Agung RI No: 2682 K/PDT/2019 sudah diketok pada 4 Oktober 2019 dan diberitahukan kepada pihak-pihak berperkara pada bulan.


PN Cibinong Segera Eksekusi Perumahan Green Citayam City

Ribuan rumah yang sebagiannya sudah dihuni itu bermasalah setelah lahannya ternyata bersengketa. Baca Juga : Eks Wakil Kepala BSSN Deklarasi Maju Pilgub Jakarta 2024. yang kini dibangun perumahan Green Citayam City (GCC). Kata Kivlan, dulu memang ia ada di sana. Awalnya PT Tjitajam disebut bernama NV Citayam milik keluarga Tiongkok dalam.


Brosur Perumahan Green Citayam City Sketsa

JAKARTA - Proses hukum kasus Perumahan Green Citayam City (GCC) di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah berujung pada putusan final. Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yang bisa memberi kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait. Putusan Mahkamah Agung RI No : 2682 K/PDT/2019 sudah diketok pada 4 Oktober 2019 dan diberitahukan kepada pihak-pihak.


Album Proyek atap baja ringan di perumahan Green Citayam City, Citayam dari CV. GEAN JAYA PERSADA

WartaDepok.com - Proses hukum kasus Perumahan Green Citayam City (GCC) di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah berujung pada putusan final. Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yang bisa memberi kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait. Putusan Mahkamah Agung RI No : 2682 K/PDT/2019 sudah diketok pada 4 Oktober 2019 dan diberitahukan kepada pihak-pihak.


Top Denah Rumah Di Green Citayam City

Sengketa perumahan Green Citayam City (GCC) yang dibangun di atas lahan milik PT Tjitajam menemui babak baru. Kejaksaan Negeri Depok mencium dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) Perumahan GCC oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Margonda Depok. Tidak tanggung-tanggung, dana yang digelontorkan mencapai Rp 63.


Perumahan Green Citayam City newstempo

Bogor, Beritasatu.com - Puluhan warga dan konsumen perumahan Green Citayam City (GCC) di Desa Jagaraya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, k embali mendatangi kantor pengembang perumahan itu, yakni PT Green Construction City (GCC), Minggu (28/7/2019).. Mereka menagih janji pihak pengembang lewat Direktur Utama PT GCC, AHA, yang berkomitmen menyerahkan salinan akte jual beli.


Brosur Perumahan Green Citayam City Sketsa

Tentang Green Citayam City. Merupakan areal pinggiran Kota Depok, Citayam mencakup seluruh areal Kecamatan Cipayung. Dahulu, wilayah Citayam dikenal sebagai daerah penghasil karet yang terkenal. Seiring dengan perkembangannya, stasiun kereta kemudian dibangun disini pada tahun 1922 dan hingga saat ini stasiun tersebut masih beroperasi aktif.


Perumahan Green Citayam City newstempo

Warga Perumahan Green Citayam City (GCC), Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapatkan tawaran rumah pengganti dari PT Tjitajam.. Hitung-hitung untuk membayar kesalahan dulu sudah ceroboh tidak melaksanakan prinsip prudent mau digandeng pengembang bermasalah," tuturnya. Sementara, bagi konsumen GCC yang membeli rumah tanpa.


Brosur Perumahan Green Citayam City Sketsa

5 Persons. $65,120. $97,680. 6 Persons. $69,960. $104,940. Maximum Income for this community is set at 2.5 times the monthly rent. The household rent must demonstrate the ability to pay rent through a third-party verification of income process. Minimum income limits are not applicable to Section 8 units, HCV units or other Tenant based subsidies.


Brosur perumahan green citayam city 2021

Yus Sudarso salah satu konsumen Green Citayam City mengaku kecewa dengan pengembang perumahan PT GCC. Sebab perumahan yang bakal ia tempati ternyata bermasalah dan akan dieksekusi oleh pengadilan. "Saya berharap pengembang dan pihak bank bertanggung jawab mengembalikan uang kami," kata Yos. Yos mengaku sudah membayar booking fee dan down.


Eksekusi Penggusuran Perumahan Green Citayam City Berlangsung 2 Tahap News

TEMPO.CO, Bogor - PT Tjitajam berusaha mencari solusi untuk ratusan penghuni Green Citayam City (GCC) yang terancam digusur karena program rumah subsidi Jokowi itu berdiri di lahan sengketa. "Saat ini kami tengah menggodok langkah-langkah yang bijak untuk konsumen. Pertimbangannya solidaritas, karena PT Tjitajam dan konsumen sama-sama jadi korban," ujar kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold.


Renovasi rumah subsidi green citayam city YouTube

TEMPO.CO, Bogor - PT Tjitajam berencana melakukan penggusuran di perumahan Green Citayam City setelah dimenangkan oleh Mahkamah Agung sebagai pemilik sah lahan 160 hektare di Ragajaya, Bojonggede.. Berdasarkan putusan PTUN Bandung nomor 146/pdt/2019/PT.Bdg tanggal 16 mei tahun 2019 junto putusan Mahkamah Agung RI nomor 2682 K/PDT/2019 yang sudah incracht pada 4 Oktober 2019, PT.


Brosur Perumahan Green Citayam City Sketsa

Green Citayam City, Bogor, Indonesia. 642 likes ยท 14 talking about this ยท 4,106 were here. Halaman Resmi Perumahan Green Citayam City dari PT Green Construction City Green Citayam City | Bogor