Emosi Sesaat, Pengakuan Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang


Kondisi penganiaya perawat Siloam nangis tangan minta maaf Hops Id

Instagram @palembang_wikwikwik / Nefri Inge) Liputan6.com, Jakarta Jason Tjakrawinata (38) ditangkap atas dugaan telah melakukan penganiayaan kepada Christina Ramauli Simatupang, perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Jason diamankan Polrestabes Palembang di kediamannya, Jumat, 16 April sekitar pukul.


Penganiaya Perawat RS Siloam, Minta Maaf dan Menyesal, Usai Dijerat Pasal Berlapis YouTube

Begitu datang polisi ini membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," kata Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Benedikta Beti Bawaningtyas dikutip dari Kompas.com pada Minggu (18/4/2021). Baca Juga: Belajar dari Kasus Perawat Dianiaya di RS Siloam, Selebgram Ini Minta Perawat Jangan Lagi Arogan


Seorang penganiaya perawat RS Siloam ternyata bukan anggota Polri ANTARA News Kalimantan

Palembang, Beritasatu.com - Polisi mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Jason Tjakrawinata (38) terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli Simatupang (28).Penganiayaan tersebut dilakukan di Kamar 6026, Lantai 6 Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Jalan POM IX Komplek PSX Mall Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.


Nasib Pria Penganiaya Perawat RS Siloam, Oknum Berhasil Dibekuk YouTube

KOMPAS.com - Dukungan untuk CRS, seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, terus mengalir dari warganet pengguna media sosial Indonesia. Belum lama ini, CRS dianiaya oleh JT, ayah seorang pasien yang dirawat di tempatnya bekerja. akibat penganiayaan itu, dia mengalami memar di bagian mata kirinya, dan bengkak di bagian bibirnya.


Penganiaya Perawat RS Siloam Akhirnya Diringkus, Akui Emosi Sesaat Hingga Terancam 2 Tahun

PALEMBANG, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, Jason Cakrawinata dituntut dua tahun penjara.. Dalam sidang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (22/7/2021), Jason dinilai sengaja menganiaya perawat berinisial CRS lantaran emosi terhadap korban karena telah mencabut selang.


Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Diamankan Pihak Kepolisian

Jason Tjakrawinata alias JT (38), penganiaya perawat RS Siloam ditetapkan sebagai tersangka. Istri Jason, Melisa (35) sempat buka suara terkait duduk perkara kasus yang menimpa suaminya tersebut.


Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Minta Maaf Saya Tersulut Emosi Sesaat.. YouTube

Istri tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Jason Tjakrawinata, Melisa (35), buka suara soal kasus yang menjerat suaminya.


Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap Polisi RMOLSUMUT.ID

Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Bukan Polisi. Kekerasan tersebut dialami perawat Christina Ramauli Simatupang (28) pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Menurut hasil keterangan korban dan pihak rumah sakit, anak terlapor yang berusia dua tahun sedang menjalani perawatan di RS Siloam Sriwijaya Palembang.


Lihat Tampang Terduga Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya, Simak Pengakuannya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang telah menetapkan JT (38 tahun) sebagai tersangka di kasus penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. "Pelaku sudah diamankan di Polrestabes. Ditangkap di kediamannya tadi malam kurang lebih pukul 22.00 WIB. Inisial JT," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Palembang Kompol M. Abdullah saat dihubungi.


Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis ROSI YouTube

Baca juga: Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap! Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Perawat yang diduga jadi korban penganiayaan tersebut bernama.


Penganiaya Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Tambahan

Sang penganiaya perawat yang kini sudah berstatus tersangka, mengaku menyesali perbuatannya. Ia meminta maaf kepada korban dan keluarganya, serta orang-orang yang tersakiti oleh perbuatannya. Pihak Rumah Sakit Siloam Palembang pun menyesalkan peristiwa penganiayaan yang menimpa perawatnya, oleh salah satu keluarga pasien. Namun, perihal.


Video Pengakuan dan Permintaan Maaf Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Akui Emosi

Jakarta, Beritasatu.com - Christina Ramauli Simatupang (28), seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, tak menyangka bakal mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya merawat pasien pada Kamis (15/4/2021) siang.. Dari sejumlah sumber, kronologis penganiayaan terhadap Christina berawal pada sekitar pukul 10.00 - 11.00 WIB, saat dia hendak melepas infus pasien karena sudah.


JS Simatupang Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Harus Dihukum Berat Media Suara Mabes

Pria berinisial JT (38) yang menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang diperiksa polisi. Kini minta maaf dan menyesal. Sabtu, 17 April 2021 09:50 WIB


Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Terjerat Pasal Penganiayaan dan Perusakan YouTube

Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Dijerat Pasal Berlapis. Kompas.tv - 18 April 2021, 12:16 WIB. Share : Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA).


Emosi Sesaat, Pengakuan Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang

Jakarta, Beritasatu.com - Perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28), melaporkan JT atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.. Pasal 351 KUHP Ayat 1 berbunyi, penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda.


Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Akhirnya Ditangkap FAJAR

tirto.id - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumsel berinisial CRS (28). Pelaku berinisial JT (38) ditangkap pada Jumat (16/4/2021). "Sudah ditangkap tadi malam," jelas Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol Moch Abdullah saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (17/4/2021).