Polisi Periksa Tiga YouTuber Terkait Kasus Doni Salmanan Nasional


Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Pembayaran Digital di Kasus Doni Salmanan Warta Indonesia

tirto.id - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menuntut Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dihukum 13 tahun penjara akibat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks soal investasi opsi biner dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi juga memohon majelis hakim menjatuhkan pidana denda.


Nasib Uang Korban dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali? Ini Saran Kepolisian!

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan influencer Doni Salamanan sebagai tersangka kasus dugaan aplikasi berkedok binary option platform Qoutex. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni terancam 20 tahun penjara.


Kasus Doni Salmanan, Arief Muhammad Tiba di Bareskrim Polri, Di Mana Reza Arap?

Adapun seorang mitra dari aplikasi Quotex bernama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salaman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, serta pencucian uang pada 8 Maret 2022.


Kasus Doni Salmanan Tahap Penyidikan, Dinan Fajrina Tegar Sampai Jadi Debu PRFM News

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. "Hasil gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.


Kasus Doni Salmanan Belum Disidangkan, Ternyata Karena Ini

Selasa, 27 Desember 2022 19:53 WIB Bagikan Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022.


Kasus Doni Salmanan Menyeret Nama SelebritiPejabat, Ridwan Kamil Bantah Terima Dana Fokus

Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Maret 2022 lalu. Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (18/4/2022), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan kabar terbaru terkait kasus selebgram asal Bandung itu. Berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan


Doni Salmanan Akhirnya Dimiskinkan dan Dipidana 8 Tahun Penjara

Perjalanan Kasus Doni Salmanan hingga Vonis Diperberat Jadi 8 Tahun Bui Tim detikcom - detikNews Rabu, 22 Feb 2023 07:22 WIB Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan atas kasus penipuan Quotex. Doni Salmanan dihukum 8 tahun penjara, naik dari sebelumnya hanya 4 tahun.


Kasus Doni Salmanan Naik Ke Penyidikan YouTube

Doni Salmanan hanya mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya diproses secara adil oleh Bareskrim Polri. Baca juga: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara. Adapun Doni diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks, penipuan, hingga pencucian uang terkait binary option Quotex.


Kronologi Doni Salmanan Ditangkap dan Ditahan Polisi, Berawal dari Kasus Quotex

Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara Dalam kasus Quotex, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis karena diduga telah melakukan TPPU, penipuan, UU ITE hingga KUHP. Ancaman hukuman terhadap Doni Salmanan adalah 20 tahun penjara.


Berkas Perkara Doni Salman Diterima Kejagung, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terlilit 2 Kasus Berbeda

Jabar Sepekan: Harta Doni Salmanan Dirampas Negara. Beragam peristiwa terjadi di Jabar pekan ini. Mulai dari Doni Salmanan yang akhirnya dimiskinkan hingga Persib Bandung yang berhasil menggeser Persija. Kasus yang menjerat Doni Salmanan belum juga usai. Para korban kembali menyuarakan tuntutan agar uang mereka dikembalikan.


Kasus Doni Salmanan Terkait Penipuan Investasi Berlanjut Usai 7 Bulan Berlalu

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex. Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau.


Ini 8 Public Figure Yang Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

Doni Salmanan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Quotex. Pada Selasa (8/3/2022), Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Siapa Doni Salmanan? Doni Salmanan mulai dikenal publik usai konten bagi-bagi uangnya viral di media sosial.


Ditunda, Sidang Putusan Doni Salman Digelar 16 November 2022! Kompas TV Vidio

Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara Influencer Doni Salmanan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto] Dalam kasus Quotex, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis karena dirinya diduga telah melakukan TPPU, penipuan, UU ITE hingga KUHP.


Polisi Periksa Tiga YouTuber Terkait Kasus Doni Salmanan Nasional

Doni Salmanan (Foto: Noel/detikHOT) Bandung - Doni Salmanan ditahan berkaitan kasus dugaan dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex. Perkara crazy rich Bandung ini ditangani Bareskrim Polri. Berikut fakta-fakta terbaru kasus Doni Salmanan. Rekening Doni Salmanan Diblokir


Dulu Gemerlapan Kemewahan, Doni Salmanan Kini Terancam Dimiskinkan Beginilah Nasibnya Saat ini

Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan investasi Binary Option Quotex, menjadi delapan tahun penjara dalam putusan banding pada Selasa (21/02)..


Kasus Doni Salmanan Naik ke Penyidikan, Polri Periksa 7 Saksi

Putusan Sela Sidang Doni Salmanan, Hakim Tolak Seluruh Eksepsi dari Kuasa Hukum Kompas.com - 18/08/2022, 17:36 WIB