Pembuatan Kartu Kuning Secara Online


Pembuatan Kartu Kuning Secara Online

Cara Membuat Kartu Kuning Online. 1. Buka situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu https://infokerja.naker.go.id. 2. Pilih menu daftar. 3. Isi data diri pada kolom yang tersedia. Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftarkan diri yakni status ketenagakerjaan ketika mendaftar, user id, email aktif, nomor telepon, dan kata sandi. 4.


Kartu Kuning Online Beserta Fungsi Dan Manfaat Yang Diberikan

Kartu Kuning memiliki masa aktif paling lama 2 tahun. Setelah melewati batas waktu tersebut, artinya diperlukan adanya perpanjangan masa aktif jika menghendaki untuk digunakan kembali. Adapun persyaratan dokumen yang harus dibawa dalam perpanjangan kartu kuning sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pembuatan AK 1 baru.


Pembuatan Kartu Kuning Online Risaupedia

Pelayanan Pembuatan Kartu AK.1 di Kantor Kota Bekasi Arifin | Pelayanan. Pelayanan public yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Kantor, pada tanggal 9 Januari 2020, terkait proses pembuatan kartu A.K1/ Kartu kuning yang mana pelayanan tersebut dilaksanakan 5 (lima) hari kerja di kantor Dinas Tenaga Kerja dan 6 (enam) hari kerja dari pukul 08 00 WIB s.d 15.00 wib baik pelayanan di.


Permintaan Kartu Kuning Naik Hingga 100 Persen Republika Online

Kartu kuning dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan dibuat untuk mendata para pencari kerja. tirto.id - Kartu kuning adalah sebutan bagi kartu tanda pendaftaran pencari kerja (AK/I). Kartu ini digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, terutama bagi mereka yang mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Syarat Perpanjang Kartu Kuning dan Alurnya, Siapkan Hal Ini!

KOMPAS.com - Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Biasanya, kartu kuning diperlukan untuk syarat melamar kerja sebagai PNS atau di instansi swasta. Simak tata cara membuat kartu kuning berikut ini yang penting diketahui bagi pekerja sebelum melamar pekerjaan.


Foto Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline 2022, Serta Syaratnya

Jadwal pelayanan pengurusan kartu kuning dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) proporsional, kuota pelayanan kartu kuning dibatasi. "Dari Senin hingga Kamis karena intensitasnya tinggi, kami batasi untuk 200 orang. Sementara untuk Jumat, 180 orang," ucap Ika.


Berbagi Pengalaman Prosedur/Cara Membuat Kartu Kuning di Disnakertrans Kab.Sukabumi dan SKCK

Kartu kuning atau yang disebut Kartu AK1 merupakan kartu yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, yakni Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Kartu kuning dibuat dengan tujuan agar pemerintah bisa mendata para pencari kerja. Apakah pencaker dari luar Kota Bekasi bisa mengajukan permohonan AK1?


Kamu Wajib Tahu Info ini Sebelum Daftar Kartu Kuning Online 2022 CapCus.id

Pemkab Bekasi Tetapkan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025. Yusmail; Terkini; 07 Mar 2024 Terapkan Sekolah Berbasis Lingkungan, SMAN 1 Sukakarya Targetkan Adiwiyata Mandiri. Yusmail; Terkini; 07 Mar 2024 Dani Ramdan : Lindungi Masyarakat, Damkar Bekerja Tak Kenal Waktu. Yusmail; Terkini;


Pemohon Kartu Kuning di Kota Bekasi Meningkat Pasca Lulus Sekolah TEROPONG INDONESIA

DISNAKER - 2023-11-02 05:49:58 Pelayanan Pendaftaran Kartu Pencari Kerja (AK-1) Deskripsi Penjelasan Dasar Hukum Persyaratan Pelayanan Mekanisme & Prosedur Jangka Waktu Penyelesaian Biaya Tarif Produk Layanan Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning.


Cara Buat Kartu Kuning Bagi Pencari Kerja Indonesia Baik

1 Lihat Foto cara daftar dan syarat membuat kartu kuning secara online dan offline (Istimewa) JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kuning adalah sebutan lain dari kartu tanda pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Biasanya, kartu kuning diperlukan untuk melamar kerja sebagai PNS atau di instansi swasta. Lalu apa saja syarat membuat kartu kuning?


Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline 2023

1. Fotokopi dari ijazah terakhir yang asli atau terlegalisasi 2. Fotokopi KTP 3. Fotokopi Kartu Keluarga 4. Dua lembar foto berwarna berukuran 3x4 Cara Membuat Kartu Kuning Online Pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya alias gratis.


Gratis! Begini Cara Membuat Kartu Kuning untuk Pencari Kerja Secara Online RTPINTAR BLOG

Agustus 4, 2022 Pembuatan Kartu Kuning di Bekasi, Kartu Kuning (ini sebutan zaman dulu karena kertasnya yang berwarna kuning) atau Kartu AK1 istilah formalnya atau Kartu 'Antar Kerja' adalah kartu resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota atau Kabupaten domisili Anda tinggal.


Kartu Kuning Online Beserta Fungsi Dan Manfaat Yang Diberikan

1. Pencaker mengisi data di alamat website ayokerja.go.id 2. Data terisi selanjutnya melakukan verifikasi baik kepada petugas yang berada di Pelayanan Public di Mall/Gerai maupun ke kantor Dinas Tenaga Kerja 3. Data lengkap petugas melakukan pencetakan kartu AK.1 /Kartu kuning


Persyaratan Membuat Kartu Kuning Online Disnaker untuk Cari Kerja

KARTU KUNING Kartu Kuning Pencari Kerja. Sumber foto: Istimewa Bagi Anda yang pernah melamar pekerjaan, khususnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai di instansi pemerintahan, mungkin pernah membuat kartu kuning, sebagai bagian dari salah satu syarat mengajukan lamaran kerja.


Syarat & Cara Buat Kartu Kuning Pencari Kerja Secara Online Woke.id

Salah satu syarat administrasi dalam mencari pekerjaan, yaitu memiliki kartu AK-1 (kartu kuning). Untuk hal ini, pihak Disnaker Bekasi juga melakukan sosialisasi soal pendaftaran via online kepada para pencari kerja, khususnya di Bekasi.. Kasi Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Bekasi, Tri Kartika mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk awal pengenalan sebelum pihak.


Syarat Kartu Kuning newstempo

Penerbitan dan perpanjangan kartu AK.1 di Mal Pelayanan Publik diperuntukan bagi warga Kota Bekasi. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;. Foto copy E-KTP Kota Bekasi 3. Pas photo ukuran3 x 4 (2 lembar) 4. Foto copy sertifikat kompentensi kerja (bagi yang memiliki) 5. Foto copy surat pengalaman keterangan pengalaman.