Lolos dari Pailit, Ini Strategi Garuda Indonesia Memulihkan Kinerja


Asyik! Garuda Indonesia Lolos dari Jeratan Pailit Usai PKPU Disahkan

Garuda Indonesia akhirnya diputuskan lolos dari jerat pailit pada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah berjalan sejak Desember 2021 lalu. Dengan ini, Garuda berhasil memperoleh status homologasi dan lolos dari status pailit. Proses PKPU Garuda pun dinyatakan selesai oleh Majelis Hakim. Keputusan tersebut berdasarkan hasil suara mayoritas para kreditur dalam proses.


Lolos dari Jeratan Pailit, Garuda Dinilai Bakal Lebih Perkasa

Irfan Setiaputra mengatakan setelah Garuda Indonesia lolos dari pailit, maskapai tersebut akan lebih fokus ke rute penerbangan domestik. "Jadi fokusnya ke domestik (tapi, red) kita akan tetap melayani internasional. Nah kalau domestik tentu saja tujuan-tujuan populer," kata Irfan dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).


Bagaimana Akhirnya Garuda Indonesia Lolos dari Ancaman Pailit Berita Utama koran.tempo.co

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia


Usai Lolos dari Jerat Pailit, Bos Garuda Pede Kinerja Perseroan Mulai Positif di Semester II/2022

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) lolos dari ancaman pailit usai adanya putusan pengadilan soal Penundaan Kewajiban Pembayatan Utang (PKPU). Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut ada dua tipe investor yang sedang dijajaki untuk menyuntikkan dana ke Garuda Indonesia.. Pria yang akrab disapa Tiko ini menegaskan kalau Garuda Indonesia, setelah diputus PKPU untuk.


Momentum Pembuktian Diri Garuda Indonesia Usai Lolos dari Pailit

Pihak Garuda Indonesia mengumumkan hasil dari putusan tersebut melalui konferensi pers, Selasa (28/6/2022). Hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah disahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/6/2022). Pihak Garuda Indonesia mengumumkan hasil dari putusan tersebut melalui.


PKPU Disetujui, Garuda Selamat dari Pailit

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim PN Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan perjanjian penundaan pembayaran utang PT Garuda Indonesia (Persero) dengan para krediturnya. Sehingga, Garuda pun resmi lolos dari status pailit. "Dengan ini menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian penundaan utang.


Gugatan PKPU Ditolak, Garuda Indonesia Terhindar dari Pailit YouTube

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat sejalan dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian PKPU oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin kemarin. Hal ini membuat maskapai pelat merah tersebut terhindar dari dipailitkan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pemulihan.


Lolos dari Jerat Pailit, Garuda Indonesia Fokus Lanjutkan Restrukturisasi WELFARE SEMANGAT

Dengan ini, Garuda berhasil memperoleh status homologasi dan lolos dari status pailit. Setelah lolos dari pailit, apa yang bakal dilakukan Garuda Indonesia? Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan hal pertama yang akan dilakukan adalah memulai proses restrukturisasi. Finalisasi proses tersebut akan berjalan selama 30 hari ke.


Lolos dari Pailit, Ini Strategi Garuda Indonesia Memulihkan Kinerja

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi memutuskan Garuda Indonesia lolos dari jeratan pailit. Pada proses PKPU Garuda Indonesia, Hakim memutuskan maskapai penerbangan dan para kreditornya mengambil jalan damai.. Artinya, seluruh kreditor Garuda Indonesia dengan ini akan menyelesaikan utang sesuai dengan proposal perdamaian yang telah diajukan.


[Video] Garuda Indonesia Terancam Pailit Ulasan.tv

Proses PKPU Selesai, Garuda Lolos dari Jerat Pailit. Foto: Suasana Putusan PKPU Garuda Indonesia, Senin (27/6/2022). (CNBC Indonesia/Teti Purwanti) Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah berlarut-larut, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya selesai.


Erick Thohir Ceritakan Perjuangan Garuda Lolos dari Pailit Kabar Pasar tvOne YouTube

Garuda butuh jalan yang panjang untuk lolos dari jeratan pailit. Begini kisahnya. 1. Usulan PKPU Diprotes DPR. Awalnya, Garuda diputuskan berstatus PKPU pada Desember 2021 yang lalu. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara terhadap PT Garuda Indonesia.


Sah! Garuda Indonesia Berhasil Lolos Dari Pailit Professional and Business Media

Jakarta, CNBC Indonesia- Garuda Indonesia lolos dari jeratan pailit setelah kreditur menyetujui dan menerima perjanjian penyelesaian utang GIAA yang mencapai Rp 142 Triliun. Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan GIAA menjanjikan beberapa hal dengan beberapa kreditur terkait rencana bisnis yang menguntungkan hingga memastikan proses penanaman modal negara (PMN) bisa segera dieksekusi.


Lolos dari Pailit, Garuda Indonesia Bakal Perbanyak Rute ke Indonesia Timur

PT Garuda Indonesia (Persero) resmi keluar dari jeratan pailit dalam proses PKPU. Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menerima dan menyatakan sah perjanjian penyelesaian utang Garuda Indonesia yang sudah disetujui kreditur pada 17 Juni 2022. Sidang pembacaan putusan homologasi Garuda Indonesia sendiri dilakukan sejak pukul 10.15 WIB.


Garuda Indonesia Lolos dari Pailit, Menteri BUMN Erick Thohir Akan Terbang Lebih Tinggi

tirto.id - Pengadilan Tata Niaga Jakarta Pusat resmi memutuskan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lolos dari jeratan pailit. Hakim menerima dan menyatakan sah rencana perdamaian Garuda dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menuturkan disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU.


Sah! Garuda Indonesia Resmi Lolos dari Jeratan Pailit

Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia (Persero) berhasil lolos dari ancaman pailit, pasca Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan proposal perdamaian dalam proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) perseroan.. Pada tahap pemungutan suara pada Jumat (17/6/2022) lalu, 347 dari 365 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal damai yang diajukan perseroan.


Lolos dari Pailit, Garuda Fokus ke Penerbangan Domestik dan Kargo

Sebelumnya, pada 28 Juli 2021, Garuda Indonesia juga lolos dari risiko kepailitan setelah salah satu lessor-nya, Aercap Ireland Limited mencabut gugatan pailit kepada Garuda di Supreme Court New South Wales. Gugatan-gugatan tersebut dihadapi oleh Garuda Indonesia sebagai akibat permasalahan keuangan yang dialami perusahaan BUMN ini.