Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik PPID Provinsi Lampung


Kenali Perbedaan Paspor Elektronik dengan Paspor Biasa

Biaya Pembuatan yang Berbeda. Biaya pembuatan e-paspor juga berbeda dengan paspor biasa, untuk eletronik paspor sebesar Rp 655.000 dengan jumlah 48 halaman, sedangkan paspor biasa dengan 48 halaman yaitu Rp 355.000 saja. 7. Terhindar dari Pemalsuan Data. Kelebihan e-paspor yang terakhir yaitu, kelengkapan data di paspor elektronik, misalnya.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik ยป Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi

Dulu e-paspor bisa dilakukan secara online. Namun saat ini hanya bisa dilakukan dengan langsung datang ke Kantor Imigrasi. Untuk mendapatkan paspor biasa, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Indonesia dan luar wilayah dapat mengajukan permohonannya. Saat ini, permohonan pembuatan paspor dapat dilakukan secara online sehingga.


Apa Beda Paspor Elektronik Dan Biasa Homecare24

Berikut jenis-jenis paspor di Indonesia yang perlu diketahui: 1. Paspor Biasa. Berdasarkan warna, paspor biasa umumnya memiliki sampul hijau. Jenis paspor ini biasa dimiliki oleh masyarakat umum bila tengah bepergian ke luar negeri. Isi paspornya pun tergantung kebutuhan, ada yang 24 halaman atau 48 halaman.


Perbedaan Paspor dan EPaspor Indonesia โ€” GNFI YouTube

Kemudian, akan ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp55.000. Misalnya kamu membuat e-paspor biasa 48 halaman, maka total biayanya adalah Rp655.000. Silakan lihat pada gambar di atas untuk biaya membuat e-paspor lengkap. Langkah-Langkah dan Cara Membuat E-Paspor Indonesia 1. Memilih Tanggal dan Nomor Antrean


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik PPID Provinsi Lampung

Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka paspor akan diterbitkan. Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Paspor Anak. Adapun untuk biayanya, paspor elektronik baru dikenai biaya sebesar Rp 650.000 dengan biaya perpanjangan Rp 100.000 untuk paspor elektronik 24 halaman dan Rp 300.000 untuk 48 halaman. Sebagai informasi, mengacu Pasal 2A.


Apa sih Bedanya ePaspor dengan Paspor Biasa? Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Tempat pengurusan paspor biasa dan e-paspor. Mengurus pembuatan paspor biasa dapat dilakukan di semua kantor imigrasi satu dan dua. Sementara e-paspor, Anda dapat membuatnya di beberapa kantor imigrasi saja. Tercatat hingga Juni 2021, ada 35 kantor imigrasi yang dapat melayani pengurusan e-paspor.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa

Biaya pembuatan e-Paspor adalah Rp600 ribu dengan tebal 48 halaman Sementara, biaya pembuatan/perpanjangan paspor biasa (non-elektronik) adalah Rp100 ribu untuk 24 halaman dan Rp300 ribu untuk paspor 48 halaman. Biaya belum termasuk untuk biaya jasa penggunaan teknologi sistem informasi keimigrasian sebesar Rp55 ribu.


Kelebihan EPaspor dibanding Paspor Biasa dan Bagaimana Cara Membuatnya Klook Blog

Semoga informasi diatas dapat membantu menghilangkan kebingungan Anda tentang manfaat dan pengurusan e-paspor. Untuk informasi lebih lengkap mengenai paspor dan e-paspor dapat Anda lihat di situs resmi imigrasi atau dapat menghubungi langsung call center Direktorat Jendral Imigrasi di nomor telpon (021) 5224658 ext. 2702. Semoga Anda menjadi.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa

Berikut Beberapa Perbedaan yang Terdapat Pada E-Paspor dan Paspor Biasa. 1. Fungsi dan Tujuan. Sebenarnya antara e paspor dan paspor biasa memiliki fungsi dan tujuan yang sama, yakni sebagai barang bukti identitas diri yang sah dan dapat digunakan di mana saja. Perbedaan keduanya ialah pada kelengkapan data yang terdapat di dalam paspor dan.


PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN ELEKTRONIK PASPOR Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Biaya antara e-paspor dan paspor juga berbeda, Anda harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 600.000-an untuk penerbitan e-paspor 48 lembar sedangkan paspor biasa Anda hanya perlu mengeluarkan dana Rp.300.000-an. Di Bandara Soekarno-Hatta Anda tidak perlu lagi mengantri di pintu pemeriksaan imigrasi, tetapi Anda dapat langsung menuju autogate.


Pembuatan ePaspor dan Bedanya dengan Paspor Biasa

Perbedaan biaya paspor biasa dan elektronik cukup signifikan. Penentuan biaya untuk membuat paspor biasa dan elektronik telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk pembuatan paspor biasa dengan 48 halaman dikenakan biaya Rp350.000.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Perbedaan ePaspor dan Paspor Biasa

Berikut adalah beberapa kelebihan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa: 1. Keamanan yang lebih baik. E-paspor memiliki teknologi chip elektronik yang disematkan pada halaman biodata. Chip ini memuat informasi personal pemegang paspor seperti nama, foto, tanggal lahir, nomor paspor, dan data biometrik lainnya.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

Biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan e-paspor 48 halaman sebesar Rp 650.000. Sementara itu paspor biasa 48 halaman biayanya sebesar 350.000. Biaya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Ini Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor yang Kamu Harus Tahu LEMON JUICE STORY

Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah Rp 650.000. Bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor. Fisik Buku dan Chip. Perbedaan paspor biasa dan elektronik.


PERBEDAAN EPaspor & Paspor Biasa KELEBIHAN E Paspor YouTube

Untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350 ribu sedangkan e-paspor dikenakan biaya Rp 650 ribu. Proses pengerjaannya juga berbeda dimana paspor biasa memakan waktu 7 hari kerja sedangkan e-paspor membutuhkan 14 hari kerja. Saat ini ada dua jenis paspor yang bisa kamu gunakan untuk bepergian ke luar negeri yaitu paspor biasa dan paspor elektronik.


Yuk, Ketahui Dulu Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor!

Paspor biasa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Bedanya paspor biasa dengan paspor elektronik terletak pada chip berisi data diri yang terdapat pada e-paspor. Lihat cara menjaga e-paspor supaya tidak cepat rusak di sini. Namun, perbedaannya tidak hanya terdapat pada bentuknya saja, tapi juga pada.