Biaya Ganti Warna Kendaraan di STNK, Begini Syarat dan Caranya


Syarat dan Biaya Ganti Warna Mobil di STNK dan BPKB, Cek Disini!

Untuk biayanya, bisa disamakan dengan membuat atau menerbitkan STNK baru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penerbitan STNK baru tidak lebih dari Rp 200.000. Untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, siapkan uang Rp 100.000.


Cara Mudah Mengganti Warna Motor Di STNK Tanpa Ribet KertasAI

Biaya Ganti Warna STNK Motor - Seperti diketahui, memodifikasi tampilan kendaraan kesayangan memang wajar untuk dilakukan oleh sebagian besar orang. Meskipun begitu, jangan lupa untuk melaporkan perubahan tampilan mobil ataupun sepeda motor tersebut ke kepolisian, termasuk saat memodifikasi dalam hal mengganti warna dasar kendaraan.


Mau Ganti Warna Kendaraan Sesuai dengan STNK, Segini Biayanya Inside Pontianak

Ini karena ada ketidaksesuaian antara kondisi fisik kendaraan dengan statusnya dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB ). Secara hukum, kewajiban pelaporan perubahan warna kendaraan diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Cara Ganti Warna Motor Di Stnk Roda2Part

Biaya yang kamu butuhkan adalah Rp375 ribu untuk mencetak BPKB mobil dan Rp225 ribu untuk motor. Jadi, dapat disimpulkan bahwa biaya ganti warna STNK mobil plus BPKB-nya adalah sekitar Rp575 ribu. Sementara, apabila kamu melakukan perpanjangan setiap 5 tahun, biaya yang dikeluarkan juga sama seperti penerbitan barunya.


Biaya Ganti Warna Mobil di STNK dan BPKB 2023, Beserta Sanksi

Ganti BPKB Mobil. Rp 375.0000. Ganti STNK Motor. Rp 100.000. Ganti BPKB Motor. Rp 225.000. Setelah mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan ketika ganti STNK dan BPKB seperti diatas. Maka dapat disimpulkan, bahwa ubah status warna kendaraan baik motor dan mobil itu tidak mahal.


Biaya Ganti Warna Motor Di Stnk Dan Bpkb 2019 Ide Perpaduan Warna

Biaya dan syarat urus STNK ganti warna mobil menjadi topik ulasan bagi Carmudian yang mencari informasi lengkapnya. Informasi ini tentu akan dibutuhkan oleh mereka yang melakukan cat ulang bodi kendaraan dengan warna berbeda dari sebelumnya (warna bawaan). Melakukan cat ulang atau repaint bodi kendaraan merupakan hal yang lumrah. Contohnya bagi mereka yang baru saja membeli


Biaya Ganti Warna Stnk Motor 2015 Ide Perpaduan Warna

Biaya Ganti Warna STNK Motor - Banyak para pemilik kendaraan bermotor baik mobil atau motor yang ingin merubah warna kendaraan mereka sesuai dengan keinginan. Hal tersebut tentu saja lumrah untuk di lakukan, terutama untuk jenis motor atau mobil keluaran lama. Disamping itu, mungkin mereka juga menginginkan tampilan yang lebih segar.


Biaya Ganti Warna Kendaraan di STNK, Begini Syarat dan Caranya

Mengganti warna mobil bukan hanya sekedar fisiknya saja, agar legal dan tidak melanggar hukum, ganti warna mobil di STNK dan dokumen lainnya perlu dilakukan. Baca juga: Penyebab Lampu Indikator Check Engine Tiba-Tiba Menyala. Hal tersebut mengacu pada Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan.


√ Biaya Ganti Warna Mobil di Bengkel Mengurus STNK & BPKB

Namun jika sudah ganti warna, tentu berbeda dengan apa yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan . Sehingga pengendara jadi agak was-was kalau ada razia, mengingat warna kendaraan tidak sesuai dengan yang ada di STNK. Agar semakin tenang ketika mengendarai motor atau mobil yang warnanya sudah diubah, tentu STNK harus disesuaikan.


Biaya Ganti Warna Di Stnk Motor

Bagi yang ingin melakukan hal serupa, Anda perlu mengetahui biaya ganti warna motor di STNK dan BPKB 2023 berikut ini. Mengganti warna kendaraan bermotor membuat STNK dan BPKB harus diregistrasikan kembali, alias membuat STNK dan BPKB baru dengan identitas kendaraan yang baru. Hal ini sudah tercantum pada pasal 64 UU No. 22 tahun 2009.


Biaya Ganti Warna Stnk Motor 2016 Ide Perpaduan Warna

Biaya Ganti Warna Motor di STNK. Soal biaya ganti warna motor di STNK perlu khawatir, karena tergolong cukup terjangkau. Biaya tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB). Dimana biayanya adalah sebagai berikut:


Biaya Ganti Warna Motor Di Stnk Dan Bpkb 2018

Namun sebenarnya biaya ganti warna STNK tidak terlalu mahal. Biaya yang dibebankan saat ganti warna STNK hanya bayar PNBP STNK. Tidak ada biaya lain yang dibebankan kepada pemilik kendaraan selain itu. Besarnya sesuai dengan jenis kendaraan. Merujuk kepada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.


Mau Ganti Warna Kendaraan, Begini Syarat dan Biaya Urus STNK Baru

Biaya pengesahan STNK motor: Rp 25.000. Biaya penerbitan STNK motor: Rp 100.000. Biaya penerbitan BPKB motor: Rp 225.000. Ketika kamu akan mengganti warna motor di STNK, maka kamu perlu menyiapkan dana untuk biaya-biaya di atas. Jadi, total biaya untuk mengubah identitas warna motor pada dokumen STNK dan BPKB sebesar Rp 350.000.


Syarat Ganti Warna Motor Di Stnk Ide Perpaduan Warna

Biro jasa ganti warna STNK adalah sekitar Rp. 600.000 hingga Rp. 1.000.000. Biaya tersebut hanya jasa saja. Anda perlu membayar biaya penerbitan STNK dan BPKB sebesar Rp. 325.000. Untuk Anda yang ingin melakukan ganti warna motor di STNK melalui biro jasa, Anda harus memastikan biro jasa yang digunakan adalah biro jasa STNK terpercaya ..


Biaya Ganti Warna Motor di STNK Terbaru Biaya.Info

Persyaratan untuk Perubahan Data STNK karena Ganti Warna Mobil. Untuk melakukan perubahan data pada STNK, Anda perlu mengurusnya di Samsat pusat masing-masing kota di mana kendaraan Anda terdaftar. Selanjutnya, berdasarkan pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 54, syarat yang perlu Anda persiapkan adalah mengisi formulir permohonan.


Biaya Ganti Warna Motor Di Stnk Dan Bpkb 2018

Biaya ganti warna mobil di STNK. Seperti yang disebutkan di atas, proses ini sama saja dengan meregistrasi kendaraan sehingga biayanya pun sama. Dalam hal ini biaya ganti warna mobil di STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada.