Dikusi dengan Bapak Joni Suhaidi (KPU Riau) & Bunda Hj. Azlaini Agus (Tokoh Masyarakat Riau


Presiden Riau Merdeka Prof Tabrani Rab Tutup Usia, Azlaini Agus Kita Kehilangan Tokoh Besar

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Ombudsman menyimpulkan penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus (kini nonaktif) bukan kecelakaan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan, disimpulkan bahwa Azlaini memiliki karakter temperamental. "Hampir semua orang di Ombudsman pernah dapat jatahlah, istilahnya begitu," kata anggota Majelis Kehormatan Ombudsman.


Kasus Tampar Petugas Bandara, Azlaini Saya Ini Tegas! News

Dalam Pernyataan Sikap yang dibacakan Azlaini Agus dari kelompok Solidaritas Jaga Pulau Rupat ini menegaskan bahwa, Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55/2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara telah membuka peluang besar bagi Gubernur Riau untuk menggunakan kewenangan yang melekat.


Azlaini Agus Sedih UAS Bertemu Rusli Zainal, Singgung Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar

Azlaini Agus mengatakan dirinya mendapat kabar, pengurus LAMR sudah mendatangi kediaman Ganjar Pranowo di Jakarta, berbaju adat Melayu, lengkap pula dengan membawa tepak sirihnya. Azlaini Agus pun segera menghubungi para petinggi LAMR, mempertanyakan kebenaran berita yang beredar di media online. Menurutnya, Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri.


Kasus Penamparan, Wakil Ketua Ombudsman Dibebastugaskan

Kumpulan Berita AZLAINI AGUS: Hengkang dari PAN Riau, Azlaini Agus Ternyata Pindah ke PKS SUARA.COM MATAMATA.COM


Azlaini Agus Banteng Bersayap Beri Pelajaran Pada Kita SatuRealita Portal Berita Pekanbaru

Ombudsman juga memutuskan untuk tidak memberi tugas Azlaini Agus terkait tugas-tugas Ombdusman sejak keputusan rapat pleno sampai ada rapat pleno yang menentukan keputusan lain. "Dengan mempertimbangkan adanya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana yang dilakukan Azlaini Agus maka tidak memberi tugas penting kepada Ibu.


Jelang Pergantian Tahun, Walhi Riau Luncurkan Kertas Kebijakan, Berikut Isinya Lebih Dari

Menurut Azlaini Agus, lika bukan ulama sekelas UAS berfoto dengan menggenggam tangan Rusli Zainal, masyarakat tak peduli, para aktivis juga tak peduli. Namun, Rusli Zainal sempat dihukum bertahun-tahun di dalam sel penjara dalam kasus korupsi pembangunan venue PON 2012 serta korupsi kehutanan. Lalu pada 2022 menghirup udara bebas.


Menag Yaqut Resmi Dilaporkan, Tokoh Riau Singgung Kasus Ahok; Jika Tak Ditanggapi Jadi Bencana

Bahkan, Mantan Ketua GP Ansor tersebut kini resmi dilaporkan Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus ke Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau dengan dugaan tindak pidana penistaan agama saat berkunjung ke Pekanbaru beberapa waktu lalu. Azlaini diketahui melaporkannya secara resmi pada Sabtu (26/2/2022) pagi. Ia tiba di Polda Riau pada pukul 10.47 WIB.


Eksekusi Lahan PT PSJ Belum Tuntas, Azlaini Agus Jalankan Putusan MA Secara Penuh

Suara.com - Polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengeras suara masjid dan gonggongan anjing terus memanas. Kekinian, Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, melaporkan secara lisan Mantan Ketua GP Ansor tersebut ke Polda Riau pada Jumat (25/2/2022). Meski begitu, Azlaini mengemukakan, jika pelaporan yang dilakukan masih secara lisan untuk laporan lebih lanjut secara resmi.


Hasil gelar perkara, Azlaini belum jadi tersangka ANTARA News

Beberapa kali Azlaini dan penumpang lainya harus menunggu kedatangan bus sebelum boarding. Hal ini yang menyulut kemarahannya kepada petugas


Dikusi dengan Bapak Joni Suhaidi (KPU Riau) & Bunda Hj. Azlaini Agus (Tokoh Masyarakat Riau

Hj Azlaini Agus/Istmewa. RIAU ONLINE, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berencana akan menobatkan Ganjar sebagai keluarga dengan memberikan Gelar Kehormatan Keluarga LAMR melalui prosesi upacara adat Melayu, Tepuk Tepung Tawar, yang dilakukan dengan mendatangi kediaman Ganjar di Jakarta. Rencana tersebut menurut tokoh masyarakat Riau Hj.


Azlaini Agus Saya Hanya Marahi, Petugas Langsung Menangis News

Hj. Azlaini Agus, SH., MH. Jenis Kelamin: Perempuan Tempat & Tanggal Lahir: Tanjung Pinang, 19-Januari-1952 Agama: Islam Status Pernikahan: Menikah Nama Istri/Suami: H. Dang Abdulah Pekerjaan Istri/Suami: Pensiunan PNS Jumlah Anak: 4 (empat) Orang Alamat Kantor:


Soal JP PUB, Hj. Azlaini Agus Ajak Seluruh Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Para Pemangku Adat

Azlaini Agus sebelumnya dilaporkan oleh Yana pada 2013 setelah diduga menampar karyawan kontrak di Bandara SSK II Pekanbaru itu. Azlaini juga telah dua kali diperiksa oleh pihak Polresta Pekanbaru, dan mengikuti konfrontir yang digelar pada akhir 2013.


Ketua ORI Azlaini Agus bisa diberhentikan tetap ANTARA News

Hari ini jumlah penduduk Pulau Rempang diperkirakan 5.000 Jiwa ( tidak termasuk Galang dan Bulang), bermata-pencaharian pada umumnya sebagai nelayan dan berdagang", Ungkap Hj Azlaini Agus, Tokoh Masyarakat Melayu Riau (16/9/2023).


Komisi Ombudsman Minta Azlaini Beber Kronologi Penamparan News

Azlaini Agus, a Riau Malay community leader. In a letter to the Indonesian government last month, Azlaini Agus, a Riau Malay community leader, wrote about the rich history of residents living on.


Azlaini Agus Saya Tidak Tampar, Hanya Tunjuktunjuk Saja News

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana, mengatakan Majelis Kehormatan lembaga pengawasan tersebut memiliki waktu 30 hari untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua (nonaktif) Ombudsman, Azlaini Agus.'Saya tahu hari ini mereka (Majelis Kehormatan) sedang mendengar saksi-saksi dari pelapor.


Hj Azlaini Agus Sombong, Tolak Bantuan Gubernur DKI, Bukan Melayu

PEKANBARU, KOMPAS.com โ€” Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Ombudsman RI Azlaini Agus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Yana Novia. (22), awak darat maskapai Garuda, di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 28 Oktober 2013.. Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pasal perbuatan tidak menyenangkan. "Penetapan tersangka kami lakukan sebagai bukti.