Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI


Apakah Boleh Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan hal tersebut tidak menyebabkan puasa batal. "Kalau dilakukan sebelum Dhuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).


Bagaimana Hukum jika Menggosok Gigi Ketika Puasa?

Namun dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh. "Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama." "Terlebih kalau itu dilakukan sesudah.


Sikat Gigi Saat Puasa / Gosok Gigi Berkumur Di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan Apakah Membatalkan

Diperbolehkannya sikat gigi dan berkumur saat puasa juga dijelaskan secara tidak langsung lewat hadis riwayat Abdullah bin Abbas. "Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa," (H.R. Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi).


Gosok Gigi Siang Hari Waktu Puasa, Batalkah?? Galaksi Berita

Lantas, bagaimana dengan menyikat gigi? Penjelasan MUI. Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, Umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa. "Kalau dilakukan sebelum Zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil.


Foto Dakwah Apakah sikat gigi saat puasa bisa membatalkan puasa?

Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta. Sementara anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah). Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.


Apakah Gosok Gigi Membatalkan Puasa? SIMAK Penjelasannya dari Ulama Radar Group

Dikutip dari Detik, mayoritas ulama mengungkapkan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa. Adapun, sikat gigi saat puasa dianjurkan untuk dilakukan pada pagi hari. Sebagai catatan, pendapat ini bersandar pada hadits yang dikeluarkan At-Tirmidzi dari Amir bin Rabi'ah yang pernah melihat Rasulullah SAW sikat gigi atau bersiwak dalam keadaan.


Apakah Gosok Gigi atau Sikat Gigi Adalah Salah Satu Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Karena itulah sikat gigi dan berkumur-kumur tidak membatalkan puasa. Berbeda halnya ketika sikat gigi atau berkumur-kumur, kemudian sisa-sisa pasta gigi atau airnya tertelan, maka hal itu akan membuat puasa batal. Dalam kasus berkumur-kumur, bahkan terdapat anjuran khusus dari Nabi Muhammad SAW: "Diriwayatkan dari Laqith bin Saburah ia berkata.


Gosok Gigi Siang Hari, Membatalkan Puasa? Tadarus Ramadhan

Sikat Gigi Saat Puasa. Kalau kita melihat dari perkataan ulama masa silam, menyikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada pasta atau sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh atau perut. Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada.


Apakah Gosok Gigi atau Sikat Gigi Adalah Salah Satu Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Oleh karena itu, sikat gigi dianggap tak membatalkan puasa. Kendati belum ada sikat gigi dan pasta di zaman Rasulullah SAW, pendapat yang membolehkan hal ini dilakukan ketika berpuasa merujuk pada ulasan Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab. Dalam kitab itu, Imam Nawawi menjelaskan: apabila seseorang memakai siwak basah.


Berkumur dan Menggosok Gigi Membatalkan Puasa atau Tidak?

Penjelasan seputar hal tersebut juga disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab. Ia mengatakan sikat gigi harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, setiap material yang masuk ke tenggorokan, baik berupa air, odol, atau bulu sikat gigi bisa membatalkan puasa. Hal itu pun berlaku bagi yang sengaja maupun tidak disengaja.


Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Kidz Dental Care

Apakah sikat gigi membatalkan puasa. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menjelaskan, aktivitas sikat gigi tidak membatalkan puasa, terlebih jika dilakukan pada pagi hari. "Kalau dilakukan sebelum dzuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil, seperti.


Apakah Gosok Gigi atau Sikat Gigi Adalah Salah Satu Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Adapun melakukan sikat gigi pada pagi hari hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Sementara jika dilakukan pada sore hari maka hukumnya makruh, sebagaimana keterangan Imam Nawawi tadi. Lebih lanjut, Imam Nawawi menjelaskan dalam kitab Majmu' Syarah Kitab Muhadzab bahwa setiap muslim harus berhati-hati saat menggosok gigi atau bersiwak.


Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan

Berdasarkan pendapat para ulama yang dilansir dari dalamislam.com, hukum menggosok gigi saat puasa mubah yakni diperbolehkan. Pendapat ini banyak dinyatakan oleh para ulama mengenai menggosok gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah r.a, Nabi Muhammad SAW bersabda:


Apakah Sakit Gigi Membatalkan Puasa

Penjelasan MUI. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan bahwa kegiatan itu (menyikat gigi) sama sekali tidak membatalkan puasa seseorang, terlebih jika dilakukan pada waktu pagi hari. Ia mengatakan, secara fiqih, hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan melakukan hubungan intim.


Gosok Gigi Membatalkan Puasa Khazanah Trans7 4 Juni 2016 YouTube

Meski tidak membatalkan puasa, Dr Ismail menganjurkan agar kegiatan menggosok gigi dan berkumur dilakukan setelah sahur dan sebelum salat subuh. "Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama." "Terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita sholat Subuh, sangat dianjurkan," ujarnya.


Apakah Menyikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya YouTube

Ada yang berpendapat bahwa menyikat gigi diperbolehkan, ada pula yang berpendapat bahwa hal itu dapat membatalkan puasa. Mereka yang berpendapat bahwa menyikat gigi diperbolehkan mengutip beberapa alasan. Salah satunya adalah tujuan utama puasa adalah untuk mencapai ketakwaan, dan menyikat gigi tidak mengganggu itu.