Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik » Kantor Imigrasi Jakarta Utara Website Resmi


Perlu Kamu Ketahui! Ini Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah Rp 650.000. Bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor. Fisik Buku dan Chip. Perbedaan paspor biasa dan elektronik.


e paspor bandung

Keduanya Dapat Digunakan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2013 pasal 34 dan 48 disebutkan bahwa paspor Indonesia terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik dan paspor biasa non-elektronik. Baik paspor biasa maupun e-paspor adalah dokumen negara yang sah dan dapat.


Daftar Online Paspor Elektronik Silabus Paud

1. Biaya pembuatan. Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang pertama adalah dari sisi biaya atau harga yang harus dibayar pemohon. Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Sedangkan biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah Rp 650.000. Adapun bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan.


Pembuatan ePaspor dan Bedanya dengan Paspor Biasa

Lantas, apa bedanya antara paspor biasa dengan e-paspor? Berikut penjelasannya: 1. Kelengkapan Data. Hal yang paling membedakan di antara paspor biasa dan paspor elektronik, adalah mengenai kelengkapan data. Paspor biasa ini berisi data pemilik seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain.


Mengenal Jenisjenis Paspor yang Berlaku di Indonesia, Apa Saja?

Nah, adapun biaya pembuatan paspor elektronik bahan polikarbonat sama saja dengan biaya paspor elektronik umumnya, yakni sebesar Rp 650.000. "Sekarang masih Rp 650.000, belum ada perubahan, (prosedur) mengurus paspornya biasa aja," ujarnya. Baca juga: Paspor Biasa dan Elektronik Sama-sama Sah, Bisa ke Negara Mana Pun.


Ini Beda Paspor Biasa dan Elektronik Blog ruparupa

Perbedaan paspor biasa dan elektronik terletak pada tampilan dan biaya pembuatannya. Sementara itu, ada kesamaan dari kedua paspor tersebut, yaitu sama-sama digunakan sebagai dokumen perjalanan.


Yuk, Ketahui Dulu Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor!

FAQ: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Elektronik? Apa itu Paspor Biasa? Paspor biasa, juga dikenal sebagai paspor manual, adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya untuk keperluan perjalanan internasional. Paspor biasa terdiri dari halaman-halaman yang berisi informasi pribadi pemegang paspor.


Cara Membuat Paspor Elektronik (ePaspor) Dan Syarat Dokumen

Ini Cara Membuatnya. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2013 pasal 34 dan 48 disebutkan bahwa paspor Indonesia terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik dan paspor biasa non-elektronik. Baik paspor biasa maupun e-paspor adalah dokumen negara yang sah dan dapat.


Mengenal Perbedaan Antara Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Dengan melihat itu, kamu bisa tahu mana paspor biasa atau paspor elektronik. Meskipun demikian, baik paspor biasa maupun elektronik merupakan dokumen resmi dan absah digunakan sebagai identitas saat di luar negeri. Agar lebih jelas tentang perbedaan paspor biasa dan elektronik, simak penjelasannya di artikel ini. Baca juga: Mengenal Apa Itu.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik PPID Provinsi Lampung

Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman sebesar Rp 350.000; Biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-paspor sebesar Rp 650.000; Sementara itu, pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar sebesar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor. Baca juga: Cara Bikin Paspor Elektronik.


PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN ELEKTRONIK PASPOR Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Sementara ini, kuota antrean paspor online ditiadakan. Baca juga: PPKM Diperpanjang, Layanan Paspor Tatap Muka dan Online Tutup. Namun, ada baiknya kenali terlebih dahulu bedanya paspor biasa dan paspor elektronik ( e-paspor. Jika saatnya sudah bisa mengurus paspor dan traveling ke luar negeri kembali, kamu sudah bisa menetapkan pilihan.


Apa Beda Paspor Elektronik Dan Biasa Homecare24

KOMPAS.com - Paspor sebagai syarat perjalanan ke luar negeri yang mutlak bagi traveler. Kelengkapan paspor akan diperiksa di bandara pada kedatangan dan keberangkatan.. Setelah diperiksa, paspor akan dicap oleh pihak imigrasi sebagai tanda masuk dan keluar.. Masih banyak masyarakat yang berminat membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri, meskipun dalam masa pandemi Covid-19.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

5 bedanya paspor biasa dan paspor elektronik Indonesia. 1. Biaya pengurusan paspor. E-paspor. (KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA) Biaya pengurusan paspor berbeda antara paspor biasa dengan paspor elektronik. Saat ini harga pengurusan paspor biasa 48 halaman mulai dari Rp 350.000 per permohonan, sedangkan harga paspor elektronik 48 halaman mulai dari.


5 Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik (EPassport)

Nah, paspor yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya adalah paspor biasa, yang terdiri dari paspor biasa non-elektronik dan elektronik. Lantas, Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik? Menurut situs resmi imigrasi.co.id , paspor biasa dan elektronik adalah dokumen negara yang sah dan dapat digunakan untuk pergi ke negara mana pun.


PERBEDAAN EPaspor & Paspor Biasa KELEBIHAN E Paspor YouTube

KOMPAS.com - Wisatawan yang memiliki paspor elektronik (e-paspor) dan berencana liburan ke Jepang dengan durasi maksimal 15 hari, cukup mengajukan registrasi bebas visa (Visa Waiver) ke Kedutaan Jepang di Indonesia.. Sedangkan bagi wisatawan yang paspornya belum elektronik atau masih paspor biasa, dapat mengajukan permohonan visa sesuai kebutuhan perjalanan.


Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Informasi mengenai beda paspor elektronik atau e-paspor dengan paspor biasa, termasuk soal harga dan lokasi pelayanannya.. Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik? Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:29 WIB. E-Paspor, Proses 10 Menit, Antre 2 Jam; Begini Caranya Membuat E-Paspor; Catat, Beberapa Kantor Imigrasi untuk Membuat E-paspor; Apa.